Selasa, 6 Februari 2024 telah dilaksanakan kegiatan Penyampaian SPPT dan DHKP PBB-P2 serta Sosialisasi Pemungutan PBB-P2 di Kecamatan Padas Tahun 2024. Acara tersebut dibuka oleh Bapak Camat Padas Bapak Irwan Esti Cahyono, S.Hut, M.H yang dilaksanakan di Pendopo Kecamatan Padas dihadiri oleh Tim dari Badan Keuangan Kabupaten Ngawi Agus Sutopo, S.STP, MT Sekretaris Badan Keuangan Kabupaten Ngawi , Sumardi, S.Sos Kasubid Pengendalian dan Evaluasi Badan Keuangan Kabupaten Ngawi, Ibu Agustin Perwakilan dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Ngawi beserta seluruh Kepala Desa se Kecamatan Padas dan petugas pemungut PBB perwakilan dari desa se Kecamatan Padas.
Dalam pembukaan acara tersebut Bapak Camat Padas besar harapan beliau Kecamatan Padas mampu mempertahankan atau mungkin bahkan lebih baik dari tahun sebelumnya untuk PBB-P2 Kecamatan Padas dapat lunas lebih cepat sebelum jatuh tempo. Beliau juga memberikan semangat dan motivasi kepada seluruh petugas pemungut PBB yang ada di Kecamatan Padas.
Sosialisasi dari Tim Badan Keuangan Kabupaten Ngawi dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Ngawi pada prinsipnya Penyampaian SPPT PBB-P2 untuk Tahun 2024 sesegera mungkin SPPT diserahkan kepada masyarakat untuk diverifikasi apabila ada kesalahan atau lainnya segera dilaporkan kepada Badan Keuangan Bidang PBB Kabupaten Ngawi. Selanjutnya petugas pemungut dalam hal ini adalah Kepala Desa untuk segera melakukan pemungutan PBB dan langsung disetorkan ke kasda yaitu melalui Bank Jatim.
Besaran Ketetapan PBB-P2 Tahun 2024 untuk Kecamatan Padas Rp. 1.650.458.341 (Satu Milyar Enam Ratus Lima Puluh Juta Empat Ratus Lima Puluh Delapan Ribu Tiga Ratus Empat Puluh Satu Rupiah), dengan wajib pajak sejumlah 27.344 (Dua Puluh Tujuh Ribu Tiga Ratus Empat Puluh Empat). Besaran tersebut naik dari tahun sebelumnya.
MEMBAYAR PAJAK
Bukti Cinta Tanah Air
Pem2…..