“SOSIALISASI KETRANSMIGRASIAN” DINAS KOPERASI, USAHA KECIL DAN MENENGAH KABUPATEN NGAWI TAHUN 2025

Selasa, 11 November 2025, Sosialisasi Ketransmigrasian oleh Dinas Koperasi, Camat Padas (Irwan Esti Cahyono, S.Hut, M.H ) ,Usaha Kecil dan Menengah (UKM) pada tahun 2025 berfokus pada transformasi program transmigrasi menjadi pendekatan modern yang bertumpu pada pembangunan kawasan ekonomi dan pemberdayaan sumber daya manusia (SDM) unggul, serta peran koperasi dan UMKM di dalamnya. Bertempat di Pendopo Kecamatan Padas.
Secara rinci, materi sosialisasi tersebut mencakup beberapa aspek utama:
1. Transformasi Program Transmigrasi (Transmigrasi 5.0)
- Fokus pada Pembukaan Lapangan Kerja dan Kawasan Ekonomi Baru:Â Program transmigrasi tidak lagi semata-mata soal perpindahan penduduk, tetapi lebih menekankan pada penciptaan peluang kerja dan pembangunan pusat pertumbuhan ekonomi baru di wilayah tujuan.
- Pembangunan SDM Unggul:Â Materi sosialisasi menekankan pentingnya peningkatan kualitas SDM, baik bagi transmigran maupun masyarakat lokal, agar dapat mengelola potensi sumber daya alam secara produktif.
- Basis Kawasan dan Pemberdayaan Lokal:Â Penempatan transmigran didasarkan pada pengembangan kawasan ekonomi yang terintegrasi, dengan mengutamakan kemitraan dan sinergi antara transmigran dan masyarakat setempat.

2. Peran Dinas Koperasi dan UKM
Dinas Koperasi dan UKM, khususnya di daerah asal transmigran seperti Kabupaten Ngawi, memiliki peran penting dalam mendukung program ini, antara lain:
- Inovasi KONSULTAN dan GERAKAN MANIS:Â Beberapa dinas, seperti di Kabupaten Ngawi, memiliki program inovatif (KONSULTAN: Komunikasi dan Solusi Bagi Transmigrasi Asal Ngawi; GERAKAN MANIS: Gerakan Masyarakat Sadar Transmigrasi) untuk memberikan pendampingan dan solusi bagi calon maupun mantan transmigran.
- Pembinaan dan Pengembangan Ekonomi Lokal:Â Dinas Koperasi dan UKM berperan sebagai fasilitator dalam memberikan pelatihan keterampilan, manajemen usaha, dan akses pemasaran bagi UMKM di kawasan transmigrasi, termasuk dukungan digitalisasi usaha.
- Pengembangan Koperasi Desa:Â Mendorong pembentukan dan pengelolaan koperasi di tingkat desa atau kawasan transmigrasi untuk memperkuat ketahanan pangan dan ekonomi kolektif, serta mengatasi masalah permodalan dan distribusi.
- Kemitraan UMKM dan Usaha Besar:Â Mendorong kemitraan antara UMKM di kawasan transmigrasi dengan usaha besar untuk memperkuat ekosistem usaha yang inklusif.


3. Kebijakan dan Regulasi Terbaru
- Sosialisasi mencakup peraturan dan kebijakan terbaru, seperti Peraturan Menteri Transmigrasi terkait pelaksanaan penanaman modal dan tata cara pemberian izin di kawasan transmigrasi, untuk menjamin keberlanjutan program dan investasi yang berjalan.Â
Secara ringkas, materi sosialisasi ketransmigrasian 2025 berorientasi pada penciptaan ekosistem ekonomi yang berkelanjutan di kawasan baru melalui sinergi program transmigrasi modern dengan pemberdayaan koperasi dan UMKM.

#kecamatanpadas #sosialisasiketransmigrasian #dinaskoperasi #masonyanwar #masantokdrj #masodiq #padas #ngawi



