DIRGAHAYU KORPS PEGAWAI REPUBLIK INDONESIA KE 51

Padas – Tahun 2022 ini bertepatan pada tanggal 29 November ini usia Korps Pegawai Republik Indonesia atau yang lazim disebut Korpri memasuki usia yang ke 51 tahun. Korpri berdiri mendasar Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 1971.

Keberadaan KORPRI sebagai wadah aparatur negara, abdi negara dan abdi masyarakat, harus mampu menunjang pencapaian tugas pokok institusi tempat mengabdi.

Berdasarkan Keppres itu, KORPRI menjadi satu-satunya wadah untuk menghimpun dan membina seluruh pegawai Republik Indonesia di luar kedinasan (Pasal 2 ayat 2).

Tujuan pembentukan KORPRI adalah agar pegawai negeri Republik Indonesia ikut memelihara dan memantapkan stabilitas politik dan sosial, yang dinamis dalam negara Republik Indonesia

Tema HUT KORPRI 2022
Dalam rangka memperingati HUT ke-51 KORPRI, pemerintah telah merilis temanya. Tema HUT KORPRI 2022 yakni “KORPRI Melayani, Berkontribusi dan Berinovasi untuk Negeri”.

Dengan tema tersebut diharapkan, anggota KORPRI tetap bersemangat dalam bekerja dan berkontribusi melayani kepentingan publik, dan mewujudkan fungsinya sebagai perekat persatuan bangsa sebagai prasyarat pembangunan nasional. Dengan tema tersebut diharapkan, anggota KORPRI tetap bersemangat dalam bekerja dan berkontribusi melayani kepentingan publik, dan mewujudkan fungsinya sebagai perekat persatuan bangsa sebagai prasyarat pembangunan nasional.

Panca Prasetya Koprs Pegawai Republik Indonesia, yaitu:

Kami Anggota Korps Pegawai Republik Indonesia adalah insan yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berjanji:

1. Setia dan taat kepada negara kesatuan dan pemerintah Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945;

2. Menjunjung tinggi kehormatan bangsa dan negara,serta memegang teguh rahasia jabatan dan rahasia negara;

3. Mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat di atas kepentingan pribadi dan golongan;

4. Memelihara persatuan dan kesatuan bangsa serta kesetiakawanan Korps Pegawai Republik Indonesia ;

5. Menegakkan kejujuran, keadilan, dan disiplin serta meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme

Dengan diperingatinya HUT Korpri yang ke 51 ini semangat kerja ASN dapat selalu dijaga dan ditingkatkan di masing-masing OPD khususnya di wilayah Kecamatan Padas tercinta ini.

Author: Admin Kecamatan Padas

https://drive.google.com/file/d/1nxfrXIvOmYR9QHa44eWD3xwOtxVdJMU3/view?usp=share_link