PELAKSANAAN PEMBENTUKAN PANITIA PENGAWASAN PEMILIHAN UMUM KELURAHAN/DESA PADA PEMILU SERENTAK TAHUN 2024

Padas, 19 januari 2023. Bahwa dalam rangka pengawasan tahapan penyelenggaraan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024, maka perlu membentuk Panwaslu Kelurahan/Desa.

Persyaratan Pendaftaran sebagai berikut :

  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Pada saat pendaftaran berusia paling rendah 21 (dua puluh satu) tahun;
  3. Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhineka Tunggal Ika dan Cita-Cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
  4. Mempuntai Integritas, berkepribadian yang kuat, jujur dan adil;
  5. Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian dan pengawasan pemilu;
  6. Berpendidikan paling rendah SMA atau sederajat;
  7. Berdomisili di kecamatan setempat yang dibuktikan dengan KTP;
  8. Mampu secara jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkoba;
  9. Mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun pada saat mendaftar sebagai calon;
  10. Mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan dan atau di BUMN/BUUMD apabila terpilih;
  11. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atauu lebih;
  12. Bersedia bekerja penuh waktu yang dibuktikan dengan surat pernyataan;
  13. Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jataban di pemerintahan dan atau BUMN/BUMD selama masa keanggotaan apabila terpilih;
  14. Tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu; dan
  15. Mendapatkan ijin dari atasan langsung untuk mengikuti seleksi dan bekerja penuuh waktu apabila terpilih.

Penjaringan PKD memperhatikan keterwakilan perempuan paling sedikit 30% (tiga puluh persen) di setiap tahapannya.

Ayo tinggal 1 hari lagi, bagi yang berminat dan memenuhi syarat segera mendaftar!

(Trantib)

Author: Admin Kecamatan Padas

https://drive.google.com/file/d/1nxfrXIvOmYR9QHa44eWD3xwOtxVdJMU3/view?usp=share_link