ANTISIPASI FRAUDULENCE DAN KESALAHAN LAPORAN HASIL SUARA PILKADA, PPK PADAS GELAR UJICOBA “SIREKAP (Sistem Informasi Rekapitulasi Pilkada)

Padas, 13 Oktober 2024, bertempat di Pendopo Kecamatan Padas digelar uji Coba aplikasi SIREKAP bagi PPS seluruh kecamatan Padas. Acara ini dihadiri seluruh PPK dan PPS se kecamatan Padas. Dalam sambutannya ketua PPK Padas mengingatkan kepada seluruh ketua PPS se kecamatan Padas untuk lebih teliti lagi dalam merekap dan memasukkan hasil pemungutan suara ke dalam aplikasi. Ini rawan kecurangan dan kesalahan imbuhnya.

Uji Coba ini dilakukan serentak di seluruh Indonesia, selain sebagai ajang pengenalan naplikasi kepada seluruh perangkat PEMILU juga sebagai ujicoba kekuatan server KPU pusat dalam menerima laporan hasil PILKADA dari seluruh indonesia / Daerah yang melaksanakan PILKADA.

Sirekap adalah perangkat aplikasi berbasis teknologi informasi sebagai sarana publikasi hasil penghitungan suara dan proses rekapitulasi hasil penghitungan suara serta alat bantu dalam pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilu tahun 2024.

Ada dua jenis Sirekap di pemilu tahun 2024 yaitu Sirekap versi mobile yang digunakan KPPS untuk melakukan perhitungan atau rekapitulasi hasil pemungutan suara di masing-masing TPS.

Dan satunya Sirekap versi web digunakan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan anggota KPU di Kota/Kabupaten dan Provinsi. Aplikasi Sirekap dapat digunakan di ponsel berbasis Android serta bisa diakses secara offline ataupun online.

Tata cara pendaftaran akun sirekap pemilu tahun 2024

1. Download aplikasi Sirekap pemilu tahun 2024 versi terbaru

2. Jika user sudah terdaftar pada aplikasi SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad hoc), akan ada chat WhatsApp dari KPU RI untuk link aktivasi.

3. Nantinya akan ada pemberitahuan Data berhasil diaktifkan.

4. Muncul chat balasan dari KPU yang menampilkan link untuk login serta username dan password.

5. Klik link dari KPU untuk login

6. Pilih menu Login sebagai Badan Adhoc

7. Masukkan username dan password yang dikirimkan KPU.

8. Setelah berhasil login, buat password baru yang berbeda dari KPU.

9. Klik Submit.

10. Login melalui aplikasi Sirekap mobile 2024.

11. Masukkan password terbaru yang sudah dibuat lalu klik Sign In dan Submit.

12. Lakukan autentikasi sidik jari dan tunggu proses inisialiasi.

13. Aplikasi Sirekap mobile 2024 kini bisa digunakan.

Beberapa kendala yang mungkin timbul dalam pengoperasian Aplikasi SIREKAP Pemilu Tahun 2024 antara lain:

1. Koneksi Internet: Koneksi internet yang lambat atau tidak stabil dapat menghambat proses pengoperasian Aplikasi SIREKAP. Solusinya adalah dengan memastikan menggunakan koneksi internet yang stabil. Jika memungkinkan, pihak terkait dapat memperkuat koneksi internet di lokasi TPS dengan menggunakan jaringan WiFi atau memasang sinyal penguat.

2. Masalah Teknis: Masalah teknis pada perangkat keras atau perangkat lunak HP yang digunakan untuk mengoperasikan Aplikasi SIREKAP bisa terjadi. Solusinya adalah dengan memastikan bahwa perangkat keras dan perangkat lunak dalam kondisi baik sebelum pemakaian, serta memastikan bahwa operator terlatih untuk mengatasi masalah teknis tersebut.

3. Kurangnya Pengetahuan Bagi Operator : Operator yang tidak terampil dalam menggunakan Aplikasi SIREKAP bisa menjadi kendala. Solusinya adalah dengan memberikan pelatihan dan pelatihan yang memadai sebelum hari pemungutan suara. Pelatihan ini harus mencakup bagaimana menggunakan aplikasi serta bagaimana mengatasi masalah teknis yang mungkin muncul.

Pencerahan bagi KPPS terkait dengan pengoperasian Aplikasi SIREKAP dapat dilakukan melalui penyediaan pelatihan yang intensif dan berkesinambungan sebelum hari pemungutan suara. Juga, dari penyelenggara pemilu secara berjenjang harus siap memberikan dukungan teknis dan bantuan saat diperlukan. Mengidentifikasi potensi kendala dan menyiapkan solusi yang efektif sebelum hari pemungutan suara penting untuk memastikan kelancaran proses pengoperasian Aplikasi SIREKAP

Author: Admin Kecamatan Padas

https://drive.google.com/file/d/1nxfrXIvOmYR9QHa44eWD3xwOtxVdJMU3/view?usp=share_link