Bertempat di Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) Kecamatan Padas, pada hari ini Sabtu tanggal 12 Oktober 2024 dilakukan perekaman e-KTP Massal bagi masyarakat di lingkungan Padas yang belum melakukan perekaman e-KTP. Perekaman ini lebih menyasar ke kalangan Muda alias Gen-Z yang belum mempunyai e-KTP.
ini dilakukan untuk antisipasi Pemilihan kepala daerah (PILKADA) Ngawi yang akan digelar bulan depan. sebagai syarat pemilih salah satunya adalah adanya Single Identity Number (SIN) / atau kita lebih mengenalnya KTP elektronik.Single Identity Number (SIN) adalah identitas unik yang dimiliki setiap individu, dan memuat berbagai informasi seperti data diri, keluarga, dan kepemilikan aset. SIN merupakan salah satu konsep yang diusung pemerintah untuk mengatasi masalah replikasi dan redundansi data dan informasi di instansi-instansi di Indonesia.
Gen-z atau pemilih pemula ini diharapkan dapat menggunakan e-KTP ini untuk keperluan tertenu sesuai kegunaannya. dengan dimilikinya E-KTP berarti mereka sudah Cukup Umur dan dianggap Dewasa serta dapat dipertangungjawabkan di muka hukum. Dokumentasi kegiatan perekaman e-KTP adalah sebagai berikut :