PERSIAPAN PENGISIAN CALON PERANGKAT DESA, DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA LAKUKAN RAPAT KOORDINASI DENGAN 19 KECAMATAN DI KABUPATEN NGAWI
Menindaklanjuti surat undangan kepala Dinas DPMD Nomor : 400.10.2.2/44/404.312/2025 tanggal 25 April 2025, Camat padas memerintahkan kepala seksi Pemerintahan untuk menghadiri rapat Koordinasi yang digelar Dinas Pemberdayaan masyarakat dan Desa. Dalam rapat koordinasi tersebut dibahas salah satunya adalah tatacara dan petunjuk teknis serta aturan dalam pengisian Perangkat desa. Kecamatan Padas termasuk salah satu kecamatan yang akan menghelat Pengisian Perangkat desa. Adapun perangkat desa yang kosong dan akan diisi di tahun ini di kecamatan padas sebanyak 5 desa. Yaitu desa Banjaransari, Tambakromo, Bintoyo, Kedungprahu dan Kwadungan Lor. Diharapkan dengan rakor ini didapatkan guidence dan arahan bagi Kecamatan selaku leading sektor dalam pengisian Perangkat desa ini.Nantinya diharapkan masyarakat dapat ikut berpartisipasi dalam Pengisian Perangkat desa tersebut., Dimana dalam proses ini nantinya akan muncul kandidat baru demi majunya desa dilingkungan kecamatan Padas.
PADAS…BERGEGAS…!!!!!!!




