FUNGSI ASN SEBAGAI PEREKAT BANGSA KESBANGPOL UNDANG OPD DALAM SOSIALISASI PENINGKATAN AKTUALISASI PEMBAURAN KEBANGSAAN APARATUR SIPIL NEGARA

Highlight

FUNGSI ASN SEBAGAI PEREKAT BANGSA KESBANGPOL UNDANG OPD DALAM SOSIALISASI PENINGKATAN AKTUALISASI PEMBAURAN KEBANGSAAN APARATUR SIPIL NEGARA

Merujuk pada undang-undang ASN Nomor 20 tahun 2023 khususnya tentang fungsi ASN sebagai perekat bangsa Badan Kesatuan bangsa dan politik Kabupaten Ngawi gelar Sosialisasi Peningkatan Aktualisasi Pembauran kebangsaan Bagi ASN di Lingkup kabupaten Ngawi. Acara dibuka oleh kepala kesbangpol Ngawi KUSUMAHDI WIJAYANTO,S.E.,M.Si dihadiri oleh seluruh kasubag Umum dilingkup Kabupaten Ngawi. Kecamatan Padas diwakili oleh kasubag umumnya. Sebagai Narasumber adalah Dr. ARSYAD RAGANDHI,M.Si dari FPK (Forum Pembauran kebangsaan) yang menyoroti pada pembauran dari perbedaan Suku,Agama dan Ras. Sedangkan Narasumber kedua adalah WURIANTO SAKSOMO,S.H.,M.Pa dari Kominfo yang lebih menyoroti kepada Berita berita Hoak lewat media sosial yang bertujuan memecahbelah pembauran yang harmonis yang telah ada sejak ada sejak dulu. Dalam pemaparan materinya kedua narasumber memberikan contoh-contoh disintegrasi pembauran yang ada dan tips-tips penanggulangannya. Sebagai ASN diharapkan dapat berkontribusi untuk dapat mencegah disintegrasi pembauran yang ada. Juga dapat diharapkan sebagai perekat dan pemersatu bangsa dalam pembauran yang ada

You May Have Missed