
RAPAT PARIPURNA DPRD SAHKAN 2(DUA)RANCARANGAN PERATURAN DAERAH
Tanggal 24 dan 25 Juli 2025 bertempat di Ruang rapat Sekretariat Dewan Kabupaten dilaksankan rapat paripurna DPRD. rapat yang dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Ngawi ini dengan agendanya adalah :
1. Persetujuan RANPERDA tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025
2. Persetujuan RANPERDA Inisiatif DPRD tentang Penyelenggaraan Pertanian yang
Ramah Lingkungan berkelanjutan.
dari seluruh fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Ngawi dalam laporannya menerima dan menyetujui atas RANPERDA yang ada




