STUDI REFERENSI IMPLEMENTASI PENGELOLAAN ASET DESA DENGAN APLIKASI SIPADES 3.0 OPERATOR SIPADES DAN BPD SE-KECAMATAN TOROH KABUPATEN GROBOGAN DI DESA BANJARANSARI KECAMATAN PADAS KABUPATEN NGAWI 2025

Selasa, 28 Oktober 2025, Desa Banjaransari, Kecamatan Padas, Kabupaten Ngawi, pernah menjadi lokasi studi referensi atau kunjungan kerja terkait implementasi Sistem Pengelolaan Aset Desa (SIPADES) 3.0. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pengelola aset desa dan tata kelola desa secara keseluruhan.
Berikut adalah poin-poin penting yang dapat menjadi referensi dari studi kasus di Desa Banjaransari dan implementasi SIPADES 3.0 secara umum :
Kegiatan studi referensi di Desa Banjaransari
- Kunjungan kerja: Pada 15 Oktober 2025, Desa Banjaransari menjadi tujuan studi referensi mengenai implementasi pengelolaan aset desa dengan aplikasi SIPADES 3.0. Pesertanya adalah operator SIPADES dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan.
- Evaluasi penggunaan SIPADES: Sebelumnya, pada November 2024, Desa Banjaransari juga telah melakukan evaluasi atas progres penginputan data aset desa menggunakan SIPADES versi 3.0. Ini menunjukkan bahwa desa tersebut aktif dalam pemanfaatan aplikasi ini.
- Bimtek SIPADES: Salah satu staf desa, Kaur Tata Usaha dan Umum, telah mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) SIPADES di tingkat kabupaten pada November 2024. Hal ini menegaskan komitmen desa dalam meningkatkan pemahaman dan implementasi aplikasi tersebut.

Manfaat implementasi SIPADES 3.0 untuk peningkatan kapasitas pengelola aset desa
- Administrasi aset yang akuntabel: SIPADES 3.0 adalah aplikasi resmi dari Kementerian Dalam Negeri yang membantu desa dalam mencatat, mengelola, dan melaporkan aset desa secara digital sesuai dengan peraturan yang berlaku.
- Inventarisasi digital: Aplikasi ini memungkinkan desa untuk melakukan inventarisasi aset secara digital, termasuk tanah, bangunan, kendaraan, dan aset lainnya.
- Tata kelola transparan: Pemanfaatan SIPADES 3.0 mendorong tata kelola desa yang lebih transparan dan akuntabel, serta meminimalisasi risiko penyimpangan dalam pengelolaan aset.
- Peningkatan efisiensi: Dengan sistem berbasis teknologi informasi, pencatatan dan pemantauan aset desa menjadi lebih efektif, terorganisir, dan mudah diakses.
- Kemudahan pelaporan: SIPADES 3.0 mempermudah desa dalam menyusun laporan aset yang akurat dan melakukan pelaporan kepada pemerintah daerah secara hierarkis.
Studi referensi dan peningkatan kapasitas di tingkat desa
- Pembelajaran antar-desa: Kegiatan studi referensi seperti yang dilakukan oleh Desa Banjaransari membuktikan pentingnya pembelajaran praktik terbaik (best practices) antar-desa. Desa yang berhasil mengimplementasikan SIPADES dapat berbagi pengalaman dan pengetahuan kepada desa lain yang sedang dalam proses penerapan.
- Fokus pelatihan yang jelas: Pelatihan dan bimbingan teknis yang terfokus pada penggunaan SIPADES 3.0 menjadi metode efektif untuk meningkatkan kapasitas aparatur desa, seperti yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten atau provinsi.
- Pemanfaatan teknologi informasi: Keberhasilan implementasi SIPADES 3.0 menunjukkan bahwa pemanfaatan teknologi informasi sangat krusial dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa dan meningkatkan kualitas kinerja pemerintah desa.

#pemerintahkabupatenngawi #kecamatanpadas #studireferensi #desabanjaransari #padas #masonyanwar #masantokdrj #masodiq #ngawi


