Padas, 10 Januari 2023 Dalam rangka memeriahkan pesta demokrasi yang akan dilaksanakan pada Tahun 2024, maka sebagai langkah awal dari Satuan Polisi Pamong Praja berdasarkan surat Nomor : 340/37.13/404.319/2022 Tanggal 22 Agustus 2022 dilakukan pendataan ulang Satuan Anggota Linmas yang mencakup masing-masing desa di seluruh Kecamatan di Kabupaten Ngawi. Adapun tujuan pendataan agar diperoleh Data Satlinmas yang up to date, sehingga diharapkan sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
Melakukan regenerasi anggota Linmas yang telah meninggal dunia dan yang sudah berumur/lanjut usia juga dilakukan desa, yaitu dengan mengganti anggota Linmas dengan yang masih berusia produktif, sehingga dengan mengambil langkah tersebut diharapkan kinerja Satlinmas dapat semakin baik. Karena seperti diketahui beban kerja anggota Linmas tidak ringan, tugas tersebut semakin bertambah berat pada saat Pemilu.
Dalam Pemutakhiran Data Satlinmas Kecamatan Padas, diperoleh data sebagai berikut :
- Banjaransari 31 orang
- Bendo 32 orang
- Tambakromo 27 orang
- Tungkulrejo 31 orang
- Bintoyo 26 orang
- Sukowiyono 30 orang
- Munggut 29 orang
- Pacing 30 orang
- Padas 29 orang
- Kedungprahu 30 orang
- Sambiroto 20 orang
- Kwadunganlor 23 orang
Dengan selesainya pemutakhiran data dan regenerasi anggota Satlinmas semoga siap mengemban tugas pada Tahun 2024 guna menyukseskan Pemilu. (Trantib)