Dalam rangka pengendalian penyakit mulut dan kuku (PMK) Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Ngawi menyelenggarakan vaksinasi penyakit mulut dan kuku yang bertujuan untuk meningkatkan kekebalan ternak terhadap penyakit tersebut. Vaksinasi tersebut merupakan tindakan preventif pada hewan yang rentan PKM.
Vaksinasi dilaksanakan pada Hari Jumat Tanggal 30 Agustus 2024, disemua Dusun yang warganya mempunyai hewan ternak dan memenuhi persyaratan. Hewan yang menjadi target vaksin PMK adalah sapi indukan betina, bakalan dan pedet. Hewan ternak harus dalam keadaan sehat, tidak dalam masa pemulihan setelah sakit, tidak hamil dan tidak selesai dikawin suntik.
Pelaksanaan vaksinasi dilakukan oleh 2 tim yang terdiri dari dokter hewan, paramedik veteriner dan petugas di bawah pengawasan dokter hewan dikoordinir oleh Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Ngawi. (Kesos)