BUPATI NGAWI UNDANG SELURUH OPD KAB.NGAWI UNTUK MENGIKUTI BIMTEK PENGUATAN PENGELOLAAN RESIKO DAN EFEKTIVITAS PENGENDALIAN KORUPSI PEMERINTAH KABUPATEN NGAWI

BUPATI NGAWI UNDANG SELURUH OPD KAB.NGAWI UNTUK MENGIKUTI BIMTEK PENGUATAN PENGELOLAAN RESIKO DAN EFEKTIVITAS PENGENDALIAN KORUPSI PEMERINTAH KABUPATEN NGAWI

Mendasar Surat Buapti Ngawi nomor 700.1.1.1/473/404.200/2025 tanggal 9 April 2025 tentang Bimbingan Teknis penguatan Pengelolaan Resiko dan Efektivitas Pengendalian Korupsi Pemerintah Kabupaten Ngawi, maka bertempat di Hotel Nata Ngawi diruang Nakula dilaksanakan Bimbingan teknis tersebut. Bupati Ngawi, Wakil Bupati Ngawi, Kepala Kejari Ngawi, Sekda Kab. Ngawi dan Inspektur kabupaten Ngawi hadir sebagai Narasumber dalam Acara Tersebut.Dalam arahannya Bupati Ngawi memerintahkan untuk meningkatkan Pengawasan dan deteksi dini terutama untuk menghindari adanya tindak pidana korupsi yang mungkin dilakukan oleh ASN. Dalam Laporannya Inspektur kabupaten Ngawi juga melaporkan hasil pengawasannya selama ini dan juga melaporkan capaian dan prestasi kabupaten Ngawi dalam hal pengawasan manajemen resiko dan pengendalian korupsi di kabupaten Ngawi.

Pada kesempatan ini pula diserahkan Manajemen resiko Award kepada OPD yang berhasil melakukan pengawasan manajemen resiko di Instansinya. adapun Juaranya adalah :

kategori OPD :

1. Dinas Sosial

2. Sekretariat Daerah

3. Dinas Komunikasi dan Informatika

Kategori Kecamatan :

1. Kecamatan Pitu

2. Kecamatan Kedunggalar

3. Kecamatan Jogorogo

pada akhir sesi dilakukan penandatanganan MOU tentang Manajemen resiko Charter oleh seluruh kepala OPD disaksikan oleh Bupati,wabup,Kejari dan sekda Ngawi

You May Have Missed