TINDAK LANJUT PENANGANAN BANJIR DI LINGKUNGAN DESA MUNGGUT, MUSPIKA KECAMATAN PADAS DAN KOMISI IV DPRD SIDAK TKP
Sebagai tindak lanjut atas Surat kepala desa Munggut Nomor : 600.1.8/302/400.606.7/2025 tanggal 19 Mei 2025, maka pada hari rabu tanggal21 mei 2025 dilakukan sidak penanganan banjir di lingkungan dusun Munggut RT 001 Rw 001 desa Munggut yang berbatasan dengan desa karangmalang. Hal ini perlu dialkukan dikarenakan keluhan masyarakat yang disampaikan kepada Komisi IV DPRD kabupaten Ngawi. sebelum melakukan Sidak terlebih dahulu dilakukan musyawarah yang dilakukan di pendopo Desa Munggut yang dihadiri oleh Komisi IV DPRD,Muspika Kecamatan Padasm Perwakilan warga dan pihak pabrik yang dilanjutkan dengan peninjauan Lokasi banjir. dari hasil Musyawarah dan tinjauan lokasi dicapai ka sepakat untuk membenahi saluran irigasi yang ada di lingkungan pabrik didaerah perbatasan.





