INSPEKTORAT LAKUKAN PEMERIKSAAN RUTIN KE DESA SUKOWIYONO SEBAGAI TANGGUNG JAWAB TUPOKSI KEPADA MASYARAKAT

Highlight

INSPEKTORAT LAKUKAN PEMERIKSAAN RUTIN KE DESA SUKOWIYONO SEBAGAI TANGGUNG JAWAB TUPOKSI KEPADA MASYARAKAT

berdasar surat tugas inspektorat nomor : 700.1.2/1268/404.200/2025 tanggal 20 Agustus 2025 untuk melaksanakan pemeriksaan atas pengelolaan keuangan dan aset desa sukowiyono, maka pada tanggal 26-27 Agustus 2025 dilaksanakan pengecekan dan pemeriksaan fisik pengelolaan keuangan khususnya administrasi tentang keuangan desa dan aset desa. dalam kesempatan ini ibu chandraningsih Tri widyaningrum,S.IP.,MPA beserta tim melaksanakan pemeriksaan di wilayah desa sukowiyono. sesuai SPT pelaksanaan pemeriksaan dilaksanakan dalam 2 (dua) hari kedepan selama tanggal 26-27 Agustus 2025. Pendamping Desa, kasi PMD dan perangkat Desa sukowiyono mendampingi tim Inspektorat dalam kegiatan pemeriksaan ini.

You May Have Missed