Sosialisasi Pelaksanaan BLT DBHCHT

Sosialisasi Pelaksanaan BLT DBHCHT

Pada hari ini Selasa tanggal 23 September 2025 bertempat di Rumah Makan Joglo Ngawi dilaksanakan Sosialisasi pelaksanaan BLT DBH CHT oleh Dinas Sosial Kabupaten Ngawi yang pada kesempatan hari ini dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Ngawi Bapak Bonadi, AKS, M.M. Dalam sambutannya beliau menyampaikan beberapa hal diantaranya optimalisasi sinergitas pelayanan sosial dasar antar pelayan sosial, untuk BLT DBHCT dilaksanakan setahun sekali sesuai hasil perhitungan cukai tiap-tiap kabupaten.

Penyaji materi sosialisasi ini juga dari Kabid Linjamsos: Turnawan yang memaparkan beberapa hal diantaranya sasaran penerima BLT cukai adalah warga miskin, pekerja rokok, petani tembakau, pasien penderita TBC dan stunting. Untuk pasien penderita TBC dan stunting berdasarkan data dari Dinas Kesehatan kabupaten Ngawi. Ada beberapa hal terkait perubahan penerima BLT dapat dilakukan perubahan dikarenakan penerima BLT meninggal dunia.. Untuk penambahan tidak dapat karena sesuai anggaran dan sudah ter SK kan. Pelaksanaan penyaluran tanggal 6-9 Oktober 2025.
Untuk PKH, TKSK dan pihak desa bisa saling membantu sehingga penyaluran DBHCT ini dapat sukses dalam penyalurannya.

Selanjutnya dari operator SIKS kab: Candra juga menyampaikan beberapa hal terkait Dtsen merupakan perubahan dari DTKS, dengan pengelola data dari BPS. Penggabungan P3KSE, DTKS dan regsosek. Dengan pemutahiran tiap 3 bulan sekali. Reaktifasi KIS bisa dilakukan di desil 1-5 di Dinsos / MPP dg membawa Surat Keterangan dari Faskes.

Pembaharuan desil 6-10 bisa dilakukan melalui operator desa melalui menu pembaharuan.
Pengusulan bansos berlaku untuk desil 1-5 setiap tgl 1-11.