PEMBAHASAN USULAN PINJAMAN DAN DUKUNGAN PENGEMBALIAN PINJAMAN KOPERASI DESA MERAH PUTIH DESA SUKOWIYONO TAHUN 2025

Highlight

PEMBAHASAN USULAN PINJAMAN DAN DUKUNGAN PENGEMBALIAN PINJAMAN KOPERASI DESA MERAH PUTIH DESA SUKOWIYONO TAHUN 2025

Pemerintah Desa Sukowiyono, Kecamatan Padas, Kabupaten Ngawi, telah menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pada hari Kamis, 30 Oktober 2025 di Balai Desa Padas.

Telah dilaksanakan kegiatan Musyawarah Desa Khusus tentang Pembahasan Usulan Pinjaman dan Dukungan Pengembalian Pinjaman Koperasi Desa Merah Putih yang dihadiri oleh Pemerintah Desa, BPD, Wakil Kelompok Masyarakat Desa serta unsur lain yang terkait Desa.

Materi yang dibahas serta yang bertindak selaku unsur pimpinan rapat dan narasumber dalam kegiatan Musyawarah Desa Khusus.

Materi :

  1. Rencana Usaha dan Rencana Pinjaman KDMP.
  2. Kesiapan Dana Desa T.A 2025 dalam Pengembalian Pinjaman KDMP.
  3. Rekomendasi yang mendorong masyarakat desa menjadi anggota KDMP.

Setelah dilakukan pembahasan dan diskusi terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta musyawarah Desa Khusus menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir hasil musyawarah yaitu :

  1. Sampai dengan dilaksanakan Musyawarah Desa Khusus ini, Koperasi Desa merah Putih Desa Sukowiyono belum memiliki kesiapan rencana usaha (Proposal Bisnis) dan rencana pinjaman sehingga forum musyawarah desa belum dapat mempertimbangkan sebagai dasar pengambilan keputusan persetujuan pinjaman.
  2. Sampai dilaksanakan Musyawarah ini, Dana Desa Tahun Anggaran 2025 seluruhnya telah salur ke Rekening Kas Desa (100%) dan telah ditetapkan penggunaannya untuk belanja kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat sesuai dengan kewenangan desa sehingga tidak memungkinkan saat ini dianggarkan sebagai potensi pembiayaan untuk pengambilan pinjaman Koperasi Desa Merah Putih.
  3. Pemerintah Desa akan memberikan persetujuan atas usaha Koperasi Desa Merah Putih berdasarkan kelayakan rencana usaha yang disiapkan dan berkomitmen memberikan dukungan untuk pengembalian pinjaman yang dibutuhkan melalui Dana Desa pada Tahun Anggaran berikutnya.
  4. Untuk mendorong minat masyarakat desa menjadi anggota Koperasi Desa Merah Putih, akan dilakukan sosialisasi berbasis rumah tangga dengan melibatkan unsur RT/RW dan Tokoh Masyarakat di masing – masing lngkungan.

You May Have Missed