Sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB – P2) Pemerintah Kabupaten Ngawi Tahun 2026

Padas, Senin 19 Januari 2026, Pemerintah Kabupaten Ngawi melalui Badan Keuangan (Bakeu) berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik dan pembangunan infrastruktur melalui optimalisasi penerimaan pajak daerah. Mari berkontribusi nyata bagi pembangunan daerah dengan taat membayar pajak.
Informasi Terbaru Tahun 2026
Memasuki tahun anggaran 2026, Pemerintah Kabupaten Ngawi melakukan transformasi digital dalam pengelolaan pajak untuk memudahkan masyarakat (Wajib Pajak) :
- Penerbitan SPPT Elektronik (e-SPPT): Kini Anda dapat mengunduh SPPT melalui Portal Pajak Daerah Ngawi tanpa harus menunggu dokumen fisik sampai di rumah.
- Jatuh Tempo Pembayaran: Batas akhir pembayaran PBB-P2 tahun 2026 adalah 30 September 2026. Hindari denda administratif sebesar 1% per bulan dengan membayar tepat waktu.
Kemudahan Pembayaran
Masyarakat Ngawi kini dapat membayar PBB-P2 dengan lebih mudah melalui berbagai kanal:
- Bank Persepsi: Bank Jatim, BRI, Mandiri, dan BNI.
- Digital Payment: QRIS (bisa scan melalui aplikasi m-banking apa saja), Shopee, Tokopedia, dan GoPay.
- Gerai Retail: Indomaret, Alfamart, dan Kantor Pos terdekat.
- Mobil Pajak Keliling: Hadir di setiap kantor kecamatan sesuai jadwal sosialisasi desa

Kemudahan Pembayaran
Masyarakat Ngawi kini dapat membayar PBB-P2 dengan lebih mudah melalui berbagai kanal:
- Bank Persepsi: Bank Jatim, BRI, Mandiri, dan BNI.
- Digital Payment: QRIS (bisa scan melalui aplikasi m-banking apa saja), Shopee, Tokopedia, dan GoPay.
- Gerai Retail: Indomaret, Alfamart, dan Kantor Pos terdekat.
- Mobil Pajak Keliling: Hadir di setiap kantor kecamatan sesuai jadwal sosialisasi desa.
Cara Cek Tagihan PBB-P2 Online
- Kunjungi laman resmi Cek PBB Kabupaten Ngawi.
- Masukkan Nomor Objek Pajak (NOP) Anda (18 digit).
- Pilih tahun pajak 2026.
- Klik “Cari” untuk melihat detail tagihan dan status pembayaran.
Manfaat Pajak Anda
Setiap rupiah PBB-P2 yang Anda bayarkan digunakan kembali untuk membiayai:
- Pembangunan dan perbaikan jalan desa/kecamatan di wilayah Ngawi.
- Peningkatan layanan kesehatan di Puskesmas dan RSUD.
- Program bantuan sosial dan pendidikan bagi masyarakat kurang mampu.
- Pemeliharaan fasilitas publik dan taman kota “Ngawi Ramah”.

Layanan Konsultasi & Pengaduan
Memiliki kendala terkait perbedaan luas objek pajak, mutasi nama, atau belum menerima SPPT? Silakan hubungi kami:
- Kantor Badan Keuangan Kabupaten Ngawi: Jl. Teuku Umar No. 12, Ngawi.
- WhatsApp Center: Klik untuk Chat ke Layanan PBB-P2 (Contoh link).
- Email: bakeu@ngawikab.go.id
“Bayar Pajaknya, Bangun Ngawi-nya. Mari Menjadi Warga Bijak yang Taat Pajak!”

#kecamatanpadas #pajak #pbb-p2 #padas #kabupatenngawi #ngawi
