Padas, 26 Januari 2023. Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Ngawi melakukan rapat evaluasi, undangan terdiri dari :
- Camat se Kabupaten Ngawi
- PPL se Kabupaten Ngawi
- Dokter Hewan
Dalam rapat tersebut Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan menyampaikan bahwa PKM hanya tinggal 1 (satu) ekor hewan yang terjangkit dan masih pada tahap penyembuhan, yang berada di Kecamatan Ngawi.
Namun, kewaspadaan tetap harus dilakukan mengingat pada tahap ke 2 ini ternak di Kabupaten Ngawi yang terjangkit PMK kurang lebih ada 400 ekor ternak. Diharapkan dapat segera teratasi.
Kabid Peternakan pada kesempatan ini menyampaikan penandaan hewan ternak telah mencakup 8 (delapan) Kecamatan, penandaan ini dilakukan terhadap ternak yang belum dan sudah divaksinasi.
Dengan harapan penandaan dapat sejalan dengan pelaksanaan vaksinasi, dalam arti penandaan jalan, vaksinasi juga jalan.
Dalam rapat ini dokter hewan juga menyapaikan, bahwa sapi yang akan divaksin harus dipastikan :
- sehat
- tidak dalam kondisi bunting
- tidak menyusui
- dalam kondisi berat badan ideal (tidak kurus sekali)
Belum selesai penanganan PMK, kini muncul penyakit hewan yang sudah ditemui di Desa Girikerto, Sine Desa Dawung, Jogorogo dan Desa Cepoko, Sine, walaupun kasus LSD masih tergolong kecil tapi wajib diwaspadai mengingat dampak yang ditimbulkan sangat besar dan bekas penyakit tersebut walaupun bisa sembuh namun bekasnya tidak bisa hilang, sehingga akibatnya harga jual ternak menjadi rendah. LSD berupa benjolan-benjolan yang terjadi diseluruh badan ternak terutama sapi, yang mengakibatkan ternak hilang/berkurang selera makan.
LSD adalah penyakit pada hewan ternak yang disebabkan oleh virus pox, penularan secara tidak langsung terjadi melalui peralatan kandang dan jarum suntik yang tidak steril, bisa juga penyebaran melalui lalat, nyamuk, pinjal dan campak.
Harapan Dinas Perikanan dan Peternakan, baik PMK maupun LSD bisa teratasi pada Tahun 2023 ini. (trantib)