RANCANGAN RENCANA KERJA (RENJA)

Padas, Rencana Kerja SKPD merupakan dokumen rencana pembangunan SKPD yang berjangka waktu 1 tahun guna mengoperasionalkan RKPD yang disertai dengan upaya mempertahankan dan meningkatkan capaian kinerja pelayanan masyarakat. maksud dari penyusunan renja adalah untuk menciptakan sinergi antara sasaran dan prioritas pembangunan dalam rencana kerja dengan rencana strategis, untuk menjamin konsistensi dan keterkaitan antara perencanaan,penganggaran, pelaksanaan serta pengawasan renja dengan renstra, mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya secara efektif,efisien, berkeadilan dan berkelanjutan sedangkan tujuan rencana kerja adalah merupakan pedoman dalam melaksanakan tugas pemerintahan selama jangka waktu 1 tahun anggaran berjalan sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya dalam rangka mencapai visi dan misi, merupakan penetapan langkah-langkah kebijakan melalui kegiatan operasional yang disesuaikan dengan kebutuhan prioritas program dan kegiatan mendukung tugas-tugas pemerintah daerah dalam pembangunan dengan target dan sasaran yang efesien,efektif dan terukur. untuk evaluasi kinerja dikelompokkan dalam indikator masukan,keluaran,hasil, manfaat dan dampak yang tertuang dalam formulir pengukuran kinerja.dalam upaya untuk mencapai sasaran maka direncanakan program dan kegiatan serta menetapkan indikator kinerja dan targetnya.

Rancangan Renja menjadi sangat penting artinya dalam mengaplikasikan berbagai persoalan-persoalan terkait dengan perencanaan pembangunan daerah sebagai wujud nyata dari tanggung jawab pemerintah dalam mengadopsi berbagai kebutuhan masyarakat.Begitu pentingnya suatu perencanaan bagi setiap organisasi maka menjadi keharusan bagi setiap SKPD untuk merencanakan apa yang harus di kerjakan kedepan , bagaimana cara dan siapa yang mengerjakan. (RAN)

Author: Admin Kecamatan Padas

https://drive.google.com/file/d/1nxfrXIvOmYR9QHa44eWD3xwOtxVdJMU3/view?usp=share_link