“Sosialisasi  Pengembangan Kompetensi Dalam Rangka Meningkatkan Profesionalitas Bagi ASN di Lingkup Pemerintah Kabupaten Ngawi” yang dilaksanakan oleh BKPSDM Kabupaten Ngawi dengan mengundang Narasumber dari BKN.

Kecamatan Padas mengikuti Sosialisasi Pengembangan Kompetensi dalam Meningkatkan Profesionalitas bagi ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Ngawi. Pada saat ini seorang ASN dituntut untuk meningkatkan dan mengembangkan Profesionalitas dirinya dalam melaksanakan tugas dan pekerjaannya dalam Pemerintahan.

Adapun peningkatan Profesionalitas ASN dapat ditempuh melalui beberapa metode atau cara :

  1. Tingkat Pendidikan Formal : Kualifikasi 25 %
  2. S-3
  3. S-2
  4. S-1 / D-4
  5. D-3
  6. D-1, D-2
  7. SLTA kebawah

Dimensi yang menggambarkan  tingkat atau jenjang pendidikan yang dicapai ASN untuk memperoleh suatu pengetahuan dan atau / keahlian khusus ( body of expect knowledge and skill atau mastery of theoretical knowledge ), sehingga seseorang mengetahui, memahami dan dapat menjalankan pekerjaan sesuai bidang profesi atau tugas jabatannya.

Tujuan : mengidentifikasi dan mengukur data/informasi mengenai kualifikasi Pendidikan formal ASN dari jenjang paling tinggi sampai jenjang paling rendah.

  • Pendidikan Non Formal : Kompetensi 40 %
  • Struktural : Diklat Kepemimpinan;
  • Fungsional : Diklat Fungsional;
  • Diklat Teknis 20JP satu tahun terakhir;
  • Seminar/Workshop/Sejenisnya dua tahun terakhir;.

Dimensi yang menggambarkan kemampuan seseorang yang merupakan kombinasi antara pengetahuan (Knowledge, ketrampilan, skill, dan sikap (attitude) serta didukung dengan program pengembangan kompetensi berkesinambungan ( continuiting competence ) yang tercermin melalui perilaku kinerja (job behavior) yang dapat diamati, diukur dan dievaluasi).

Tujuan :  Mengidentifikasi dan mengukur data/informasi mengenai kompetensi dan program pengembangan kompetensi yang mampu memberikan pengetahuan, pemahaman dan pengalaman praktis kepada pegawai dengan cara praktis dalam p koratik pelaksanaan tugas jabatan (a skill based on theoretical knowledge).

  • Nilai Prestasi Kerja ( 1 tahun terakhir) : Kinerja 30 %
  • Sasaran Kinerja Pegawai (SKP);
  • Perilaku Kerja Pegawai (PKP);.

Dimensi yang menggambarkan pencapaian sasaran kinerja pegawai yang didasarkan perencanaan kinerja pada tingkat individu dan tingkat unit atau organisasi dengan memperhatikan target, capaian, hasil dan manfaat yang dicapai serta perilaku ASN.

Sek……..

Author: Admin Kecamatan Padas

https://drive.google.com/file/d/1nxfrXIvOmYR9QHa44eWD3xwOtxVdJMU3/view?usp=share_link