Pelayanan Perekaman e-KTP Bagi Penyandang Disabilitas

Perekaman KTP elektronik untuk penyandang Disabilitas yang ada di Kecamatan Padas adalah kegiatan salah satu inovasi di Pelayanan Terpadu Kecamatan (PATEN) Padas, yaitu program PELINTANG JEBOL (Pelayanan Tanpa Datang Jemput Bola) pemohonan gak perlu datang ke PATEN cukup pemberitahuan dan diketaui kepala desa selanjutnya petugas mendatangi warga yang meminta pelayanan. Sasaran PELINTANG JEBOL ini untuk penyandang disabilitas yang ada di Kecamatan Padas.

Penyandang disabilitas M Parji Putra warga Desa Kwadungan Lor Kecamatan Padas, sedang mengikuti perekaman KTP elektronik, program jemput bola pelayanan umum Kecamatan Padas. Dengan pembuatan KTP elektronik bagi penyandang disabilitas akan dapat membantu mereka mengakses layanan kesehatan dan berbagai program bantuan karena bukti KTP sangat diperlukan. Selain itu perekaman KTP elektronik melayani anak yang berusia mendekati 17 tahun.

Bagi warga yang mengalami sakit dan penyandang disabilitas jika belum melakukan perekaman KTP elektronik bisa mengajukan permohonan di desa masing-masing dan langsung ke Kecamatan setempat untuk melakukan perekaman.

Ini salah satu contoh penyandang disabilitas asal Desa Kwadungan Lor Kecamatan Padas yang melakukan perekaman KTP elektronik yang didampingi langsung Bapak Lurah SUTRIONO.

by. ast

Author: Admin Kecamatan Padas

https://drive.google.com/file/d/1nxfrXIvOmYR9QHa44eWD3xwOtxVdJMU3/view?usp=share_link