Selasa, 21 Februari 2023. Telah dilaksanakan Sosialisasi E-Bupot Unifikasi Kecamatan Padas Tahun 2023. Sosialisasi dibuka oleh Sekretaris Kecamatan Padas yang diharidi oleh Perwakilan dari Pratama Kabupaten Ngawi dan bendahara desa se – Kecamatan Padas. Sekretaris Kecamatan Padas Bpk Eko Purwanto, SP, MP menyambut baik adanya sosialisasi perpajakan ini yang dilaksanakan oleh Pratama Kabupaten Ngawi, dan beliau mengharapkan karena pentingnya acara ini semua bendahara desa betul – betul menyimak dan mengikuti sosialisasi ini dengan seksama.
Sosialisasi ini dilaksanakan mendasar dari Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor : PMK-59/PMK.03/2022 tentang Tata Cara Pendaftaran dan Penghapusan Nomor Pokok Wajib Pajak, Pengukuhan dan Pencabutan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak serta Pemotongan dan/atau Pemungutan, Penyetoran, dan Pelaporan Pajak bagi Instansi Pemerintah juga mendasar Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-23/PJ/2020 tentang Bentuk dan Tata Cara Pembuatan Bukti Pemotongan/Pemungutan Unifikasi serta Bentuk, Isi, Tata Cara Pengisian, dan Penyampaian Surat Pemberitahuan Masa Pajak Penghasilan Unifikasi.
Selain melaksanakan Sosialisasi ini Pratama Kabupaten Ngawi juga membuka Layanan Pojok Pajak di Kecamatan Padas yang dilaksanakan pada tanggal 21 – 22 Februari 2023. Hiharapkan pelayanan Pojok Pajak ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat di Kecamatan Padas dengan sebaik – baiknya.
Pem2…..