Kecamatan Padas Dampingi Audit yang dilakukan Badan Pemeriksa Kuangan (BPK)

Padas, 26 Oktober 2023, Untuk mewujudkan pengelolaan keuangan negara sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan dalam Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara perlu dilakukan pemeriksaan oleh satu badan pemeriksa keuangan yang bebas dan mandiri, sebagaimana telah ditetapkan dalam Pasal 23E Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Sebagaimana telah ditetapkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, pemeriksaan yang menjadi tugas BPK meliputi pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab mengenai keuangan negara. Pemeriksaan tersebut mencakup seluruh unsur keuangan negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 Undang-undang Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Maka pada hari kamis 26 Oktober 2023 Kecamatan Padas mendampingi Audit / pemriksaan yang dialkukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan yang dialkukan di Desa Kwadungan Lor yang merupakan bagian dari wilayah Kecamatan Padas. Turut mendampingi dalam audit ini selain Camat Padas adalah Kepala seksi Pemerintahan Desa, Kepala seksi Kesejahteraan Sosial, Kepala Seksi Pemerintahan dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan keluarga Berencana Wilayah Padas. Audit dilaksanakan mulai pukul 13.00 sampai dengan selesai di Pendopo Desa Kwadungan Lor yang menjadi titik Audit BPK.

Author: Admin Kecamatan Padas

https://drive.google.com/file/d/1nxfrXIvOmYR9QHa44eWD3xwOtxVdJMU3/view?usp=share_link