Selasa 14 November 2023, di Balai Desa Munggut telah dilaksanakan pengambilan sumpah dan janji anggota Badan Permusyawaratan Desa Mugggut Kecamatan Padas Kabupaten Ngawi yang langsung dipimpin oleh Bapak Camat Padas Irwan Esti Cahyono, S.Hut, M.H yang didampingi Kasi Pemerintahan Kecamatan Padas Sujarwo, ST.
Kegiatan pengambilan sumpah dan janji anggota Badan Permusyawaratan Desa Mugggut Kecamatan Padas Kabupaten Ngawi mendasar dari Surat Keputusan Bupati Ngawi nomor : 188/272-274/404.101.2/B/2023 tanggal 1 November 2023, tentang Peresmian Anggota Antar Waktu Badan Permusyawaratan Desa Mugggut Kecamatan Padas Kabupaten Ngawi Periode 2019-2025.
Acara pengambilan sumpah dan janji anggota antar waktu Badan Permusyawaratan Desa Munggut tersebut dihadiri Bapak Camat Padas, Kasi Pemerintahan Kecamatan Padas, Kasi Trantib Kecamatan Padas, Babinsa Desa Munggut, Kepala Desa Munggut beserta seluruh perangkat Desa Munggut, anggota BPD lainnya dan Perwakilan Kepala Dusun Desa Munggut serta RT dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara pengambilan sumpah jabatan serta penyerahan Surat Keputusan.
Dalam sambutan Bapak Camat Padas menyampaikan bahwa agar semua lembaga yang ada di Desa Munggut bisa bersinergi dengan baik sehingga kemajuan Desa Munggut bisa tercapai.
Peresmian Saudara :
- Lilih Budi Anshori anggota antar waktu Badan Permusyawaratan Desa Munggut keterwakilan Dusun Sidorejo,
- Saudara Sugiyanto anggota antar waktu Badan Permusyawaratan Desa Munggut keterwakilan Dusun Munggut II, dan
- Saudara Rohmadin anggota antar waktu Badan Permusyawaratan Desa Munggut keterwakilan Dusun Klampisan.
Dengan dilantiknya Anggota Antar Waktu Badan Permusyawaratan Desa Mugggut Kecamatan Padas Kabupaten Ngawi Periode 2019-2025, sehingga tidak terjadi kekosongan anggota BPD Desa Munggut, semoga dengan komplitnya angggota BPD Desa Munggut menjadikan solidnya jalanya pemerintahan Desa Munggut.
Pem 2…..