Padas, 16 September 2024, mendekati Pilkada serentak 2024 tanggal 27 November 2024, Panitia Pemilihan Kecamatan(PPK) kecamatan Padas gelar Rapat Koordinasi Persiapan Pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di lingkup Kecamatan Padas. Bertempat di Pendopo kecamatan Padas, Rapat Koordinasi dihelat dengan menghadirkan Panitia pemungutan Suara (PPS) di duabelas desa yang ada di kecamatan Padas. Rapat koordinasi yang dimulai pukul 19.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Panitia Pemilihan kecamatan (PPK) yaitu Bpk.SURATNO beserta anggota PPK lainnya.
dalam sambutan pembukaannya ketua PPK Kecamatan Padas mengingatkan kepada seluruh PPS di lingkup Kecamatan Padas untuk profesional didalam melaksanakan tahapan pendaftaran hingga penetapan KPPS. hal ini perlu ditekankan agar didalam PILKADA nanti didapatkan anggota -anggota KPPS yang handal yang bertanggung jawab terhadap pekerjaannya, tidak berpihak dan netralitas agar selalu dijaga sehingga mendapatkan hasil yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan. Lanjutnya agar setiap PPS mencermati setiap proses pendaftaran KPPS agar didapatkan calon anggota yang kredible dan kompeten didalam melaksanakan tugasnya. Ada beberapa tahapan didalam penjaringan calon anggota KPPS yang tertuang dalam tahapan berikut :
selanjutnya acara dilakukan dengan penjelasan dan proses yang harus dilalui oleh masing – masing PPS dalam melaksanakan tahapan Pendaftaran anggota KPPS. Penjelasan diberikan oleh anggota PPK dari divisi PARMAS sdr. IKHA ROCHIM ALIN MAULANA.
dalam penjelasannya Sdr. IKHA ROCHIM ALIN MAULANA meminta para PPS agar lebih berhati-hati ,lebih teliti dan cermat didalam menentukan calon anggota KPPS. Dimulai dari pendaftaran dan pencocokan syarat pendaftaran hingga akhirnya ditentukan anggota KPPS yang terpilih. Karena PPS merupakan ujung tombak dalam pemilihan anggota KPPS ini maka diperlukan efort yang lebih guna mendapatkan hasil Pilkada yang transparan ,adil,jujur dan terbuka. Dokumentasi kegiatan dapat dilihat dari dokumentasi berikut :