MINIMALISIR PELANGGARAN KODE ETIK,PPK KECAMATAN PADAS GELAR BIMBINGAN TEKNIS PENANGANAN PELANGGARAN KODE ETIK BADAN ADHOC

Padas, 24 September 2024, Guna antisipasi terjadinya pelanggaran Kode etik badan adhoc yang kemungkinan terjadi baik dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), bertempat di Pendopo kecamatan Padas digelar Bimbingan Teknis Penanganan Pelanggaran kode etik badan Adhoc oleh PPK Kecamatan Padas.

Bimbiungan teknis dibuka oleh ketua PPK kecamatan Padas, Bpk.Suratno. Dalam arahannya ketua PPK menghimbau agar para PPS untuk bekerja secara profesional, pun demikian pintanya untuk ditekankan nhal tersebut kepada KPPS yang nantinya ada. agar para bketua PPS tetap mengawasi kinerja anak buahnya dalam hal ini.

Selanjutnya acara dilanjutkan dengan materi bimtek yang dipaparkan oleh bagian divisi Hukum PPK Padas Ibu ERNA TRI UTAMI. Pada intinya ditekankan untuk selalu berkoordinasi dan mentaati peraturan-peraturan yang telah ditetapkan sehingga pelanggran yan terjadi dapat diminimalisir, dan memohon untuk bekerja secara profesional dan menjaga attitude dalam bekerja. Materi Bimtek dapat didowload pada akhir bagian ini. Adapun Dokumentasi kegiatan adalah sebagai berikut :

Author: Admin Kecamatan Padas

https://drive.google.com/file/d/1nxfrXIvOmYR9QHa44eWD3xwOtxVdJMU3/view?usp=share_link