BENTUK PERTANGUNGJAWABAN LAPORAN KEUANGAN, KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN NGAWI LAKUKAN MONITORING DAN EVALUASI LAPORAN KEUANGAN PPK & PPS KECAMATAN PADAS

Kamis, 26 September 2024 bertempat di pendopo kecamatan Padas Komisi pemilihan umum (KPU) Kabupaten Ngawi melakukan monitoring dan evaluasi atas laporan Keuangan PPK & PPS Kecamatan Padas Periode Agustus 2024.

Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Ngawi guna mengawasi dan mengevaluasi penggunaan anggaran sesuai peruntukannya untuk kegiatan Pilkada serentak Tahun 2024. Hadir pada kegiatan ini adalah TIM sekretariat KPU Ngawi sejumlah 4 (Empat) orang dan sekretaris PPK & anggota Sekretariatan PPK serta sekretaris PPS& anggota sekretariatan PPS dari 12 (dua Belas) desa yang ada di kecamatan Padas.

Tanggapan dari PPS & PPK kecamatan Padas dengan adanya kegiatan ini sangat mendukung dikarenakan dapat bertatapmuka langsung dan melakukan pembenahan terhadap laporan keuangan yang disusunnya untiuk diberikan solusi oleh Tim sekretariat KPU.

Hasil dari Monitoring dan evaluasi kegiatan ini masih terdapat beberapa miskomunikasi dan kesalahan dalam pencacatan yang tidak materiil dan perlu segera dibenahi sehingga didapatkan laporan keuangan yang valid dan akuntable. Pun hal ini diamini oleh Tim sekretariat KPu dengan memberikan trik dan tips dalam membuat laporan keuangan yang valid dan akuntable. Karena dengan laporan keuangan yang valid dan akuntable adalah wujud pertangungjawaban KPU,PPK dan PPS kepada publik, bahwa anggaran yang diberikan emang benar-benar dibelanjakan sesuai posnya dan sesuai aturan yang ada.

Dokumentasi kegiatan hari ini adalah sebagai berikut :

Author: Admin Kecamatan Padas

https://drive.google.com/file/d/1nxfrXIvOmYR9QHa44eWD3xwOtxVdJMU3/view?usp=share_link