Sosialisasi Tertib Pembayaran Pajak
Padas, Samsat Ngawi bersama Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Ngawi menggelar kegiatan sosialisasi peningkatan kepatuhan pajak daerah di Pendopo Kecamatan Padas pada Kamis, 18 Juni 2026. Acara ini dihadiri oleh seluruh Perangkat Desa se-Kecamatan Padas guna memperkuat sinergi penyampaian informasi layanan publik ke tingkat desa.
Agenda utama berfokus pada implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). Regulasi ini diharapkan mampu mengoptimalkan pendapatan daerah untuk pembangunan lokal yang lebih merata.

Selain pemaparan regulasi, sosialisasi ini mengenalkan dua inovasi layanan digital utama :
- E-CHANNEL SAMSAT JATIM : Solusi praktis pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) secara online tanpa antre melalui aplikasi resmi, ATM, dan gerai mitra perbankan.
- AYO LAPOR LAKA lewat JRku : Fitur dari Jasa Raharja yang memudahkan masyarakat atau perangkat desa melaporkan kejadian kecelakaan lalu lintas secara cepat guna mempercepat proses santunan.
Sekcam Padas (Eko Purwanto, SP.MP) menyambut baik kegiatan ini dan menginstruksikan seluruh kepala desa serta perangkatnya untuk aktif mengedukasi warga agar memanfaatkan kemudahan bayar pajak online dan tanggap darurat laka lantas.

#kecamatanpadas #sosialisasitertibpajak #e-samsatjatim #JRku #padas #ngawi
