Padas 16/02/2023. Dalam rangka memberikan informasi kepada masyarakat terkait peran serta masyarakat dalam pembangunan daerah, di ruang pelayanan umum dipasang papan pengumuman terkait usulan dari aspirasi masyarakat ini agar setiap orang yang ingin mengusulkan aspirasinya dapat mengunduh di alamat link https://bit/ly/prosedur_asmas_ngawi atau dapat melihat tutorialnya di chanel youtube Pemerintah Kabupaten Ngawi. Seperti diketahui bahwa diawal Bulan Februari tahun ini pelaksanaan Musrenbang RKPD Kecamatan Tahun 2023 telah dilaksanakan dengan menampung sejumlah usulan dari 12 desa yang ada di wilayah Kecamatan Padas. Usulan disampaikan melalui website resmi sipd-ri.kemendagri.go.id.
Pelayanan terhadap masyarakat, berbagai bentuk pelayanan yang dibutuhkan seperti perekaman E-KTP, pindah tempat, perubahan biodata penduduk, cetak Kartu Keluarga (KK) dan pelayanan lain-lain tetap kita prioritaskan dan menjadi tujuan pelayanan prima di Kecamatan Padas ini.