LAPORAN HASIL PERHITUNGAN SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT (SKM) KECAMATAN PADAS TRIWULAN I 2026

Puji syukur kami panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Sebagai wujud komitmen Kecamatan Padas dalam meningkatkan mutu pelayanan publik yang transparan dan akuntabel, kami menyajikan Laporan Hasil Perhitungan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) untuk seluruh jenis layanan yang tersedia.
Survei ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik. Hasil survei ini menjadi tolok ukur sekaligus bahan evaluasi kami untuk terus berbenah demi memberikan pelayanan yang prima, cepat, dan responsif bagi seluruh warga Kecamatan Padas.
Untuk memastikan keakuratan data, survei dilakukan secara berkala kepada pengguna layanan di Kantor Kecamatan Padas melalui pengisian kuesioner digital/fisik setelah menerima pelayanan.
Ruang Lingkup Layanan Unit Kerja:
- Pelayanan Administrasi Kependudukan (KTP-el, Kartu Keluarga, Kartu Identitas Anak, Perpindahan Penduduk)
- Pelayanan Perizinan dan Non-Perizinan
- Pelayanan Surat Keterangan Umum (Surat Keterangan Tidak Mampu, Ahli Waris, dll)
- Pelayanan Rekomendasi Nikah, Proposal, dan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) lainnya.
Berdasarkan hasil akumulasi dan konversi seluruh unsur pelayanan di atas, diperoleh nilai performa pelayanan publik Kecamatan Padas sebagai berikut:
Nilai Konversi IKM : 97.49
Berdasarkan hasil perhitungan nilai konversi penilaian Survei Kepuasan Masyarakat (SKM), maka kategori penilaian kepuasan pelayanan, yaitu: Sangat Baik
Persepsi tertinggi terhadap kepuasan pelayanan adalah Persyaratan; Biaya/Tarif; Produk Spesifikasi dan
Jenis Pelayanan; Kompetensi Pelaksana; Perilaku Pelaksana; Penanganan Pengaduan, Saran, dan
Masukan; sedangkan persepsi terendah terhadap kepuasan pelayanan adalah Sistem, Mekanisme, dan
Prosedur.
