Mengingat Desa Wilayah Kecamatan Padas ada 12 Desa yang melaksanakan Musdes dan MusrenbangDessus, pada hari kemarin Rabu tanggal 2 November 2022 yang telah melaksanakan kegiatan tersebut sebanyak 6 desa maka untuk kegiatan yang dilaksanakan hari Kamis tanggal 3 November 2022 ada 6 desa selanjutnya, sesuai dengan juknis RKTL Penyusunan P-APBDes Tahun 2022.
Enam Desa tersebut adalah Desa Munggut, Desa Sukowiyono, Desa Kwadunganlor, Desa Sambiroto , Desa Kedungprahu, Desa Tambakromo.
Dengan selesainya pelaksanaan kegiatan ini Desa segera melaporkan kegiatan tersebut yang dilampiri permohonan evaluasi Rancangan Perdes P-APBDesa Tahun Anggaran 2022 yang didalamnya terdapat beberapa item dokumen yang harus dipenuhi untuk kelengkapan Evaluasi Camat Padas untuk selanjutnya bisa disahkan dan ditetapkan sebagai dasar Posting P-APBDesa Tahun Anggaran 2022 didalam Aplikasi SISKEUDES.
Setelah dilakukan Posting P-APBDesa dalam Aplikasi SISKEUDES serta melalui penatausahaan pengelolaan keuangan yang baik, Desa bisa melakukan penarikan uang dari Rekening Kas Desa sesuai dengan anggaran yang didapat Desa masing-masing di Tahun Anggaran 2022……pem/111212.