SINERGITAS PENYELENGGARAN PEMERINTAH KECAMATAN (SP2K)

Bertempat Di Ruangan Diamond Grand City Convention and Exhibition, Jl.Gubeng Pojok No. 1 Surabaya pada hari rabu, tanggal 30 Nopember 2022. Dalam rangka mendukung pelaksanaan evaluasi kinerja kecamatan di wilayah propvinsi jawa timur telah diselenggarakan rapat pembinaan dan sesuai dengan amanat pasal 33 Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan dengan tema “Evaluasi Kinerja Kecamatan Untuk Mendorong Tumbuhnya Inovasi Kecamatan di Wilayah Provinsi Jawa Timur”. Dalam sambutanya Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Jawa Timur menyampaikan tujuan rapat pembinaan hari ini adalah untuk mengidentifikasi inovasi kecamatan yang layak dikembangkan sekaligus memotivasi kecamatan-kecamatan lain serta sebagai silaturahmi dan reuni bagi kecamatan juara, dikarenakan dalam rapat tersebut diikuti oleh segenap kecamatan yang telah menjadi juara sebanyak 40 kecamatan dan 5 kecamatan yang menjadi kandidat sebagai juara Sinergitas Penyelenggaran Pemerintah Kecamatan (SP2K) tahun 2022.

Selain itu juga ditegaskan bahwa Sinergisitas Penyelenggaraan Pemerintahan di Kecamatan (SP2K) Provinsi Jawa Timur adalah penilaian untuk Evaluasi Kinerja Kecamatan (EKK). Penilaian Sinergisitas ini sangat penting dilakukan untuk memberikan pembinaan dan edukasi kepada para Camat sehingga bisa berbagi pengalaman dalam pengembangan potensi di wilayahnya masing-masing. Penilaian ini juga penting dalam rangka mendorong Camat dalam melaksanakan semua tugasnya sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan. Pds1

Author: Admin Kecamatan Padas

https://drive.google.com/file/d/1nxfrXIvOmYR9QHa44eWD3xwOtxVdJMU3/view?usp=share_link