“Penataan Tata Kelola Kearsipan di Kecamatan Padas”

Tata Kelola Kearsipan yang efektif dan efisien, Kecamatan Padas tengah melaksanakan evaluasi dan penataan Tata Kelola pengelolaan arsip bersama dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Ngawi.

Kegiatan berlangsung di aula Kecamatan Padas yang dilaksanakan oleh pegawai Kecamatan Padas yang bertugas menangani kearsipan.

Acara dimulai pada jam 09.00 wib dengan pembahasan mengenai terkait evaluasi dan pengawasan arsip yang meliputi proses kegiatan dalam menilai kesesuaian antar prinsip, kaidah, dan standar kearsipan dengan penyelenggara kearsipan dimana dalam tahapannya pengawasan kearsipan meliputi 4 proses, yaitu :

  • Penciptaan Arsip ( penyesuaian dengan terciptanya arsip, registrasi, Klasifikasi, hak akses)
  • Pengguna Arsip ( ketersediaan, penyajian, pemanfaatan arsip )
  • Pemeliharaan Arsip ( penyusun, penyimpan )
  • Penyusutan Arsip ( pemindahan, pemusnahan, penyerahan ).

Hasil dari pengawasan dan evaluasi Tata Kelola Kearsipan Kecamatan Padas dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan bahwa saat ini Tata Kelola Kearsipan di Kecamatan Padas sudah sesuai dengan kaidah Tata Kelola Kearsipan yang efektif dan efisien walaupun masih perlu perbaikan untuk menuju tercapainya tata kelola kearsipan yang baik dan benar sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang disyaratkan dalam Tata Kelola Kearsipan Nasional. Ttd Sekretariat

Author: Admin Kecamatan Padas

https://drive.google.com/file/d/1nxfrXIvOmYR9QHa44eWD3xwOtxVdJMU3/view?usp=share_link