PADAS. Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) RKPD adalah forum musyawarah antar pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam daftar usulan rencana kegiatan pembangunan desa/kelurahan yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah Kabupaten/Kota di wilayah Kecamatan.
Tujuan Musrenbang RKPD adalah membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan dari para pemangku kepentingan yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan yang bersangkutan. Selain itu juga untuk menyepakati kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan yang belum tercakup dalam prioritas kegiatan pembangunan desa serta menyepakati pengelompokan kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan berdasarkan tugas dan fungsi OPD yang diklasifikasikan berdasarkan urusan.
Tahapan Musrenbang RKPD yaitu dengan menyusun dulu RKPDnya. Dimulai dari persiapan penyusunan RKPD yang kemudian dihasilkan output berupa Rancangan Awal RKPD. Rancangan Awal RKPD ini diverifikasi hingga menjadi Rancangan RKPD. Rancangan RKPD inilah yang dibahas di Musrenbang RKPD yang kemudian jadi Rancangan akhir yang digunakan untuk penyusunan KUA (Kebijakan Umum APBD) dan PPAS (Plafon Prioritas Anggaran Sementara).
Musrenbang RKPD Kabupaten Ngawi Tahun 2023 dilaksanakan pada hari Selasa 14 Maret 2023. Musrenbang RKPD kali ini juga dilaksanakan secara daring melalui zoom meeting yang diikuti semua OPD.
Di Kecamatan Padas, acara zoom meeting ini diikuti oleh kepala desa se-wilayah Kecamatan Padas yang dilaksanakan di Aula Kecamatan Padas.
Dengan diadakan zoom meeting ini diharapkan informasi seputar Musrenbang RKPD Kabupaten Ngawi Tahun 2023 dapat tersampaikan ke tinggkat desa.
——PMD——