MONITORING DAN EVALUASI ADMINISTRASI TATA KELOLA PEMERINTAHAN DESA SEMESTER II TAHUN ANGGARAN 2023 KECAMATAN PADAS

Senin, 8 Januari 2024 sudah terlaksana 6 Desa yang ada di Kecamatan Padas sudah melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Administrasi Tata Kelola Pemerintahan Desa sejak tanggal 2 Januari 2024 s/d 4 Januari 2024. Sesuai jadwal Monev Kecamatan Padas selesai tanggal 11 Januari 2024

6 Desa yaitu mulai dari Desa Munggut, Pacing, Tambakromo, Tungkulrejo, Sukowiyono dan Bintoyo yang sudah diperiksa oleh Tim Monev dari Kecamatan Padas yang terdiri dari Kasi PMD, Kasi Pemerintahan, Pendamping Desa dan Tenaga Teknis Pembangunan Desa. Melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terkait administrasi keuangan desa, administrasi umum, BPD, BUMDes, dan pembangunan fisik yang sudah dilaksanakan desa selama semester II TA 2023.

Desa Munggut Kecamatan Padas

Desa Pacing Kecamatan Padas

Desa Tambakromo Kecamatan Padas

Desa Tungkulrejo Kecamatan Padas

Desa Sukowiyono Kecamatan Padas

Desa Bintoyo Kecamatan Padas

“Monev ini merupakan salah satu bentuk tugas Kecamatan dalam rangka pembinaan dan pengawasan desa dalam hal tata kelola pemerintahan desa terkait pengelolaan keuangan desa yang menggunakan dana APBN APBD Kab/Prop TA 2023 agar sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku, sejauh mana kegiatan ini dilaksanakandan kendala apa yang desa temui dilapangan” kata Kasi Pemerintahan Kecamatan Padas, Sujarwo, ST

Semua Tim bekerja sesuai dengan tupoksinya, memeriksa dengan penuh tanggungjawab sehingga mendapatkan hasil yang maksimal.

Setelah kegiatan terlaksana Tim Monitoring menyampaikan hasil temuan lapangan kepada Kepala Desa untuk ditindaklanjuti dan dipenuhi kekurangannya selain itu juga disampaikan kepada pihak Inspektorat Kabupaten NGawi dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Ngawi.

Kegiatan ini akan tetap berlanjut sampai dengan waktu yang telah dijadwalkan.

Pem2…..

Author: Admin Kecamatan Padas

https://drive.google.com/file/d/1nxfrXIvOmYR9QHa44eWD3xwOtxVdJMU3/view?usp=share_link