PELATIHAN PENGUMPULAN DATA PERTANAHAN ( PULDATAN ) KECAMATAN PADAS TAHUN 2023

PADAS. Mengikuti Pelatihan PULDATAN yang dilaksanakan pada hari Rabu s/d Kamis,  tanggal 8 s/d 9 Maret 2023 dimulai pukul 09.00 s/d selesai  bertempat di Pendopo Kecamatan Padas diikuti 12 Desa Se-Wilayah Kecamatan Padas Kabupaten Ngawi dengan narasumber dari BPN Ngawi.

PULDATAN adalah Pengumpulan Data Pertanahan yang terdiri dari  :

  1. Data Fisik, adalah keterangan mengenai letak, batas dan luas bidang tanah dan satuan rumah susun yang didaftar, termasuk keterangan mengenai adanya bangunan atau bagian bangunan di atasnya.
  2. Data Yurudis, adalah keterangan mengenai status hukum atau satuan pengusahaan bidang tanah dan satuan rumah susun yang didaftar, pemenang hak atau pihak yang mengusai dan hak pihak lain serta beban lain yang membebaninya.

Data Fisik berupa :

  1. KTP / NIK
  2. Data Lapangan
  3. Gambar Ukur , Peta Kerja, Penunjuk Btas, persetujuan tetangga / batas
  4. Foto / dokumentasi

Data Yuridis berupa :

  1. Foto Copy KTP / KK
  2. SPPT PBB
  3. Foto Copy Girik, Letter C dll
  4. Terdaftar / bersertifikat
  5. Surat Pernyataan Pengusaan Fisik

Pelatihan PULDATAN sangatlah penting, PULDATAN menjadi tulang punggung pelaksanaan PTSL  ( Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ) . RN

Author: Admin Kecamatan Padas

https://drive.google.com/file/d/1nxfrXIvOmYR9QHa44eWD3xwOtxVdJMU3/view?usp=share_link