BIDANG METROLOGI RAZIA TERA ULANG, ALAT UKUR, TAKAR, TIMBANG DAN PERLENGKAPANNYA (UTTP)

Dinas Perindustrian dan Perdagangan melalui bidang Pengawasan Perdagangan dan Kemetrologian melaksanakan kegiatan Tera Ulang, Alat Ukur, Timbang dan Perlengkapannya ( UTTP ) tahun 2022.

Tera adalah tanda uji alat ukur, sementara tera ulang adalah pengujian kembali secara berkala terhadap alat Ukur Takar Timbang dan Perlengkapan (UTTP).

Dari pelaksanaan kegiatan tera ulang ini masyarakat merasa menjadi lebih tenang dan yakin membeli produk yang dijual oleh pedagang, karena kejelasan dalam takaran, dan pedagang yang sudah ditera ulang pun cukup senang sebagai pemilik timbangan takaran dan perlengkapannya karena merasa tertib untuk menerapkan setiap tahun sesuai undang undang No. 2 tahun 1981 tentang metrologi legal.

Tujuan dari pemeriksaan Tera Ulang (UTTP) adalah untuk menumbuhkan budaya ukur secara tertib pada pedagang pasar tradisional dalam hal mengukur.

Kegiatan ini diharapkan dapat sebagai nilai tambah dalam mendukung penguatan ekonomi masyarakat, serta meningkatkan citra dan daya saing pasar tradisional khususnya dari segi pengukuran kebenaran dalam transaksi perdagangan yang selanjutnya dapat menumbuhkan kepercayaan terhadap masyarakat tradisional yang jujur dan teratur.

By. Yanum

Author: Admin Kecamatan Padas

https://drive.google.com/file/d/1nxfrXIvOmYR9QHa44eWD3xwOtxVdJMU3/view?usp=share_link