RAPAT KOORDINASI PENGENDALIAN PENYAKIT MULUT DAN KUKU (PMK) KABUPATEN NGAWI TAHUN 2022

Padas, 13 Desember 20022, Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Ngawi menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Notosuman Convention & Restaurant. Undangan rapat dari elemen :

  • Camat
  • PPL
  • Danramil
  • Dinas Perhubungan
  • Dinas Pertanian
  • DKT
  • Dokter Hewan di Lingkungan Dinas Perikanan dan Peternakan

Adapun narasumber berasal dari :

  1. Dandim 0805 Ngawi
  2. Kejaksaan Negeri Ngawi
  3. BPBD
  4. Sekretariat Daerah
  5. Polres Ngawi
  6. Dinas Perikanan dan Peternakan

Dandim 0805 Ngawi selaku Narasumber menjelaskan Kerangka strategis pengendalian Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dicanangkan dr Tahun 2023-2033, diharapkan pada Tahun 2033 Indonesia sudah bebas dari PMK.

Zona/Wilayah PMK dibagi menjadi 3 tahapan yaitu:

  1. Zona/wilayah bebas PMK
  2. Zona/wilayah bebas PMK dengan vaksinasi
  3. Zona/wilayah bebas PMK tanpa vaksinasi

Indonesia masuk dalam zona/wilayah 2, yaitu Zona/wilayah bebas PMK dengan vaksinasi.

Strategi pengendalian PMK :

  1. Pengendalian penyakit pada hewan.
  2. Penatalaksanaan kasus pada manusia dan pencegahan infeksi baru pada hewan (koordinasidengan Dinas Perikanan dan Peternakan, Dinas Lingkungan Hidup).
  3. Perlindungan pada kelompok resiko tinggi (Koordinasi dengan Dinas Pertanian).
  4. Surveilans epidemiologi pada manusiadan hewan/unggas.
  5. Restrukturisasi sistem industri peternakan.
  6. Monitoring dan evaluasi.

Perkembangan kasus PMK (s/d Tanggal 11 Desember 2022 sebagai berikut :

  1. Kasus PMK 2.330 ekor
  2. Kematian 44 ekor
  3. Potong paksa 4 ekor
  4. Sembuh 2.281 ekor
  5. Masih sakit 1 ekor

Jumlah desa yang tervaksinasi :

  1. Sine 10 desa
  2. Ngrambe 14 desa
  3. Ngawi 7 desa
  4. Karangjati 16 desa
  5. Pangkur 9 desa
  6. Mantingan 5 desa
  7. Gerih 3 desa
  8. Karanganyar 3 desa
  9. Jogorogo 12 desa
  10. Padas 12 desa
  11. Kedunggalar 4 desa
  12. Widodaren 5 desa
  13. Kasreman 5 desa
  14. Geneng 7 desa
  15. Kendal 6 desa
  16. Pitu 4 desa
  17. Bringin 9 desa
  18. Paron 8 desa
  19. Kwadungan 14 desa

Kendala dalam pelaksanaan vaksinasi :

  • Kendala cuaca (hujan, banjir)
  • Harus dilakukan door to door (dari kandang ke kandang)
  • Peternak tidak siap (tidak ada dirumah)
  • Jumlah vaksinator terbatas
  • Vaksinator tidak dapat pertugas setiap hari, karena harus mempertimbangkan kondisi kesehatan.
  • Adanya KIPI (reaksi tubuh ternak yang tidak diinginkan pasca vaksinasi).

(trantib)

Author: Admin Kecamatan Padas

https://drive.google.com/file/d/1nxfrXIvOmYR9QHa44eWD3xwOtxVdJMU3/view?usp=share_link